Pemprov Babel Keluarkan Aturan Pelonggaran Perjalanan Penerbangan Antar-Wilayah
Gubernur Bangka Belitung (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Peraturan perjalanan dalam negeri antar-wilayah diterbitkan oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk merespon Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang pemberlakuan kegiatan kegiatan masyarakat (PPKM) tingkat 3, 2 dan 1 di luar Jawa-Bali.

"Kelonggaran bagi pelaku perjalanan antar-wilayah ini sebagai upaya peningkatan perekonomian, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.

Mikron Antariksa, Sekretaris Satgas COVID-19 Kepulauan Babel, pelonggaran aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri antarwilayah ini merupakan turunan Surat Edaran Kasatgas Nomor 17 Tahun 2021 dari Satgas Pusat mengenai Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Pada Masa Pandemi Covid-2019.

"Kebijakan ini bertujuan memberikan kelonggaran dalam aturan penerbangan dari Babel menuju beberapa destinasi seperti Tanjungpandan, Palembang, dan Jakarta, ataupun sebaliknya yang statusnya sama berada pada PPKM level 2 dapat dilaksanakan dengan antigen saja pada H-1," ujarnya.

Bandara Depati Amir Berstatus PPKM Level 2

Ia mengatakan saat ini Bandara Soekarno Hatta yang berada di Banten dengan status PPKM level 2, serta Palembang. Sementara Bandara Depati Amir berada di Bangka Tengah juga berstatus PPKM level 2.

"Masyarakat bisa dari atau ke Babel hanya dengan antigen dengan syarat telah melakukan vaksinasi 2 kali, sementara jika baru 1 kali vaksinasi tetap Polymerase Chain Reaction (PCR)," katanya.

Aturan Penerbangan Bandara Bangka Belitung

Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Depati Amir menyambut Baik Keputusan Gubernur Erzaldi hearts memperbarui Aturan penerbangan Ke beberapa destinasi, seperti Ke Sumatera Selatan Dan Banten Yang also ADA di level 2. Pihaknya pun Segera mensosialisasikan kebijakan tersebut Ke wilâyah tersebut.

"Hari ini bersama pemangku kepentingan Angkasa Pura II, kami telah mendengar kebijakan mengenai penyesuaian penerbangan oleh pemda untuk dari dan ke Belitung, Cengkareng dan Palembang cukup antigen dengan syarat vaksin dua kali. Kalau satu kali tetap PCR," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .