Ombudsman Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Revitalisasi Rusun Palembang
Ombudsman tindaklanjuti keluhan terkait Rusun Palembang

Bagikan:

PALEMBANG - Masyarakat dan pemerintah Kota Palembang mengeluhkan belum dilakukannya revitalisasi pada Rumah Susun di kawasan 26 Ilir oleh Perum Perumnas. Personel perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan pun melakukan peninjau terhadap laporan tersebut.

Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan Johanes Widijantoro di Palembang, Senin, mengatakan sebagai lembaga negara yang berwenang untuk mengawasi segala pelayanan publik yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Ombudsman berkewajiban menindaklanjuti keluhan ini.

"Kami merespon terhadap laporan yang menyatakan bahwa revitalisasi rumah susun ini tersendat,” katanya.

BACA JUGA:


Pemkot Palembang Perlu Mendorong Pemerintah Pusat Merealisasikan Revitalisasi

Kondisi rumah susun yang sudah tua, hilangnya sarana dan prasarana, serta tumpukan sampah, tak ayal memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kemajuan dari rencana kerja Perum Perumnas ini.

Warga pun bertanya mengingat Pemerintah Kota Palembang sudah merencanakan revitalisasi rusun ini sejak lima tahun lalu.

Pemerintah Kota Palembang sebagai pihak pengelola wilayah memiliki kepentingan mendorong pemerintah pusat segera merealisasikan rencana-rencana revitalisasi itu.

Ia menilai peremajaan rusun berguna memberikan kenyamanan serta mencegah risiko kecelakaan yang dapat membahayakan kesejahteraan penghuni rusun.

Menurutnya, instalasi listrik rusun yang dibangun sejak 1984 itu dinilai sudah tua dan dalam keadaan kritis atau perlu diperbaharui.

Kesehatan Lingkungan yang Rendah Dapat Menimbulkan Beragam Penyakit

Kemudian, kesehatan lingkungan yang sangat rendah karena adanya tumpukan sampah dan selokan yang tersumbat dapat menimbulkan beragam penyakit yang membahayakan masyarakat sehingga program revitalisasi ini menjadi kebutuhan.

Informasi yang diterima Ombudsman dari manajemen Perumnas bahwa perusahaan umum ini masih kesulitan dana untuk menjalankan proses revitalisasi rusun. Tentunya Ombudsman akan menyelidiki kebenaran pernyataan ini, kata dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.