Pemkot Palembang Kerja Sama dengan Perumnas Merenovasi dan Tata Ulang Rumah Rusun
Ilustrasi rumah susun (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Renovasi dan penatan ulang rumah susun di Kelurahan 26 Ilir dan sekitarnya segera dilakukan oleh Pemkot Palembang, Sumatera Selatan, lantaran kondisinya kumuh dan tidak layak huni lagi.

"Untuk melakukan renovasi dan penataan ulang rumah susun yang berada di tengah kota itu, saat ini sedang dilakukan pendataan dan sosialisasi kepada warga yang menghuni rumah tersebut, kata Wali Kota Palembang," Harnojoyo di Palembang, Kamis.

Kondisi Bangunan Rumah Susun Kelurahan 26 Ilir Sudah Rusak dan Rapuh

Dia menjelaskan, kondisi fisik bangunan rumah susun yang telah berusia sekitar 36 tahun banyak yang rusak dan rapuh, sementara kebersihan lingkungan kurang baik. .

Dengan kondisi fisik bangunan tersebut perlu segera dilakukan renovasi dan penataan ulang sehingga kawasan rumah susun yang selama ini tampak kumuh bisa menjadi kawasan layak huni dan menambah keindahan wajah kota, katanya.

Pemkot Palembang Bekerja Sama Dengan Perumnas Lakukan Penataan Ulang Rusun

Untuk melakukan renovasi dan penataan ulang rumah susun, pihaknya menyiapkan program revitalisasi bekerja sama dengan pihak Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas).

Program revitalisasi rumah susun tersebut diharapkan bisa berjalan dengan baik sesuai rencana dan mendapat dukungan warga kota pempek ini.

"Melalui upaya tersebut, selain menjadikan rumah susun sebagai hunian yang layak, aman, dan nyaman, juga bisa menjadi taman kota karena akan dibuat ruang terbuka hijau di kawasan area publiknya," ujar Harnojoyo.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel