Pemprov Sumsel Dorong Peningkatan Profesionalitas Penyidik PNS
Gubernur Sumsel Herman Deru (tengah) menghadiri acara Binkatpuan untuk Penyidik PNS (foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Peningkatan kemampuan dan integritas penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dinas/instansi/balai serta Sat Pol PP terus didorong oleh Pemprov Sumatera Selatan. Langkah tersebut dilakukan guna memaksimalkan jalannya penegakan hukum di masyarakat.

Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, di Palembang, Kamis, mengatakan, melalui pembinaan peningkatan kemampuan bagi Penyidik PNS (PPNS) yang digelar Biro Korwas Bareskrim Polri ini diharapkan dapat mensinergikan kinerja sesuai peraturan  yang berlaku.

Kegiatan Pembinaan Peningkatan Profesionalitas PPNS

Kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan ini hendaknya menjadi momentum untuk melakukan penataan, penguatan dan membangun sinergitas antara Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dan instansi terkait.

PPNS diminta meningkatkan profesionalitas dan disiplin dalam melaksanakan tugas, dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis, serta senantiasa menjalin kerja sama yang harmonis dengan instansi terkait.

Begitu juga dalam menghadapi tugas di lapangan, Gubernur Herman Deru mengingatkan sebagai aparat penegak hukum para penyidik untuk tetap memelihara koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait sesuai ketentuan berlaku.

PPNS juga diharapkan meningkatkan profesionalisme sebagai aparatur penegak hukum yang berkeadilan, serta senantiasa berusaha menjaga dan meningkatkan wibawa pemerintah di masyarakat.

Sebagai aparat juga harus mampu menempatkan diri sebagai pamong yang dapat mengayomi dan diteladani oleh masyarakat bukan sebaliknya, kata dia.

Jumlah Aparat Kepolisian di Sumsel Masih Kurang

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan saat ini perbandingan jumlah aparat dengan penduduk Sumsel masih terpapar jauh, yakni 14.000 lebih aparat harus melayani jumlah penduduk yang mencapai 8,6 juta orang atau perbandingannya sekitar 1:700.

Demikian pula dengan proses penyidikan, saat ini beban perkara yang dipetakan dengan jumlah penyidik sekitar 1 penyidik berbanding 30 perkara (berdasarkan proses waktu berjalan dan laporan yang masuk).

Karena itu pula melalui kegiatan Ia berharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan mengoptinalkan kerja sama antara Polri dan PPNS, kata Kapolda.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.