Kejati Sumsel Buru Tersangka Baru Korupsi Dana Pembangunan Masjid Raya Palembang
Maket Masjid Raya Sriwijaya Palembang. ANTARA/Yudi Abdullah

Bagikan:

PALEMBANG - Pengusutan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Palembang terus berlanjut. Penyidik ​​Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Sumsel) sedang mencari tersangka baru atas dugaan korupsi dana hibah masjid tersebut, setelah berkas perkara empat tersangka selesai dan segera diberikan ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam langkah membidik tersangka baru selama sepekan terakhir, pihak penyidik ​​melakukan pemeriksaan seperti sekretaris dewan dan anggota DPRD Sumsel, kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, di Palembang , Rabu.

Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang hingga saat ini terus berlanjut, sementara berkas empat tersangka yang ditetapkan sebelumnya, seperti Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin, dan Yudi Arminto terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015-2017 telah rampung.

Penyidik ​​Kejati Sumsel Memanggil Anggota DPRD atas Kasus Korupsi Masjid

"Hari ini waktu penyidikan Pidsus Kejati Sumsel memanggil Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Basyeban dan anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah yang kala itu sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2019," ujarnya.

Dia menjelaskan, Sekwan Ramadhan Basyeban diperiksa dan dimintai keterangan untuk tersangka Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel) serta Ahmad Nasuhi (mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel).

Sedangkan anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah diminta keterangan, karena saat DPRD menetapkan pemberian hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel, ujarnya.

Sekretaris DPRD Sumsel Mengaku Tidak Mengetahui Ada Penambahan Dana Hibah

Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Basyeban seusai diperiksa penyidik ​​menjelaskan bahwa dia dimintai keterangan terkait prosesanggaran dana hibah baik secara rutin, dan proses penganggaran dana hibah pada rapat paripurna.

Dalam APBD induk Sumsel Tahun 2015, APBD perubahan tidak ada penambahan dana hibah. Pertambahan dana pembangunan masjid itu, pada APBD 2017,” ujar Ramadhan.

Mengenai ada dana lain selain dana hibah sebesar Rp130 ​​miliar, Ramadhan mengatakan dirinya tidak mengetahuinya.

Ramadhan mengatakan hanya mengetahui dana yang dianggarkan di DPRD Sumsel. Sementara itu, ia mengaku tidak tahu tentang adanya dana bantuan lain atau sumbangan pihak ketiga atau segala macam itu.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel .