Polda Sumsel Selenggarkaan Operasi Patuh Wujudkan Tertib Lalu Lintas-Prokes
OPM 2021 Polda Sumsel (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Operasi Patuh Musi 2021 digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan guna menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19

"Mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021 secara serentak di wilayah Sumatera Selatan digelar Operasi Patuh Musi (OPM) 2021 untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta mencegah penularan COVID-19," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Suprisdi di Palembang, Selasa.

Sasaran Operasi Patuh Musi 2021 Polda Sumsel

Sasaran operasi kali ini pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm SNI.

Kemudian kendaraan menggunakan knalpot bising, berkendara dengan kecepatan tinggi, angkutan bermuatan melebihi kapasitas, menggunakan gawai (handphone) saat berkendara.

Selain itu, petugas di lapangan juga akan menindak pengendara yang tidak menaati protokol kesehatan (prokes) antisipasi penularan COVID-19.

Penindakan pelanggar prokes dalam operasi kepolisian di bidang lalu lintas tersebut penting dilakukan untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran corona di masa pandemi COVID-19 yang telah berlangsung dalam dua tahun terakhir ini.

Penegakan prokes seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan

Masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan empat diimbau untuk memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan prokes ketika berada di jalan raya.

Sanksi bagi Pengendara yang Melanggar OPM Polda Sumsel 2021

Jika pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran tersebut terjaring petugas yang melakukan OPM 2021 akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan bahkan jika melakukan pelanggaran berat akan dilakukan penahan kendaraan.

Melalui Operasi Patuh Musi 2021 ini, diharapkan selain meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas juga mematuhi prokes, kata Kombes Pol.Supriadi.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.