Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Meningkat 100 Persen, 73.342 Ditegur, 161.480 Ditilang
Ilustrasi petugas kepolisian melakukan tindakan bagi pelanggar lalu lintas/ Foot: IST

Bagikan:

SEMARANG - Operasi Patuh Candi 2023 telah digelar Polda Jateng sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu. Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polda Jateng dan Polres jajaran melaksanakan ratusan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di jalan raya.

"Operasi Patuh Candi menitik beratkan kampanye untuk mengurangi fatalitas korban laka dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin, 24 Juli, dalam keterangan tertulis.

"Meski begitu, penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar tetap dilaksanakan, namun tidak ada razia stasioner," tambahnya

Selama dua pekan kegiatan operasi, Kabidhumas menerangkan bahwa jajaran Polda Jateng mencatat pelanggaran lalu lintas sejumlah 235.342 kejadian.

Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran, sedangkan 161.480 pelanggar ditilang.

"Rinciannya, 25.029 pelanggar ditilang secara manual, 19.517 pelanggar ditilang melalui ETLE statis dan 116.934 pelanggar ditilang melalui ETLE mobile. Dari data ini dapat diketahui bahwa mayoritas penindakan dilakukan melalui sarana ETLE baik statis maupun mobile," rincinya

Jenis pelanggaran yang mendominasi, lanjut Satake, adalah pengendara yang tidak memakai helem, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard.

Dibanding tahun 2022, lanjut Kabidhumas, penindakan pada pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2023 meningkatkan drastis.

Diungkapkannya, pada tahun 2022, pengguna jalan yang ditilang manual berjumlah 1.205 pelanggar, ditilang melalui ETLE statis sejumlah 9.482 pelanggar dan ditilang melalui ETLE mobile berjumlah 95.833 pelanggar. Sedangkan pelanggar lalu lintas yang mendapat sanksi teguran berjumlah 64.082 pelanggar.

"Jadi, dibanding tahun 2022, tren pelanggaran yang dicatat pada Operasi Patuh Candi tahun ini meningkat sekitar 100 persen," terangnya.

Selama operasi Patuh Candi 2023, Polda Jateng juga mencatat terjadi 692 kejadian laka lantas dengan rincian 30 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 849 orang luka ringan.

"Sedangkan kerugian materi secara total akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp2.214.300.000,-," jelasnya

Jumlah laka lantas yang tercatat pada Operasi Patuh Candi tahun 2023 ini, meningkat tiga persen dibanding kejadian selama Operasi Patuh Candi pada tahun 2022.

"Pada tahun 2022, selama Operasi Patuh Candi terjadi 669 kejadian laka lantas dengan 21 korban meninggal dunia, 15 luka berat, dan 812 luka ringan. Jadi pada tahun 2023 tercatat ada tren kenaikan tiga persen," paparnya

Meski Operasi Patuh Candi usai digelar, Kabidhumas menghimbau masyarakat agar terus meningkatkan etika berkendara dan patuh pada aturan lalu lintas.

"Faktor terbesar penyebab laka lantas adalah human error atau kesalahan manusia, Etika berlalu lintas yang baik dan kewaspadaan warga saat berkendara, berdampak pada turunnya jumlah laka lantas di jalan," tegasnya.

"Untuk itu Polda Jateng terus mengajak warga untuk meningkatkan kepatuhan pada aturan-aturan berlalu lintas," himbaunya