Kabupaten OKI Bentuk Tim Yuridis untuk Menangani Masalah Sengketa Lahan
Ilustrasi penyelesaian sengketa lahan (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Tim yuridis segera dibentuk oleh Pemkab Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, guna menangani permasalahan sengketa lahan di daerah tersebut.

Deddy Kurniawan, Kepala Dinas Pertahanan Kabupaten OKI, di Kayuagung, Senin, mengatakan walaupun progres penyelesaian sengketa lahan di OKI menunjukkan tren positif tapi pemkab tetap membutuhkan upaya percepatan.

“Sengketa lahan ini jika tidak cepat diselesaikan, maka akan berlarut-larut, tentunya bukan merugikan satu pihak saja, tapi juga masyarakat karena tidak dapat memanfaatkan lahan tersebut,” kata dia.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Dinas Pertanahan Kabupatan OKI telah menangani sebanyak 51 kasus.

Kebehasilan Penyelesaian Sengketa Lahan di OKI

Ia mengatakan pemkab pada tahun 2019 mampu menuntaskan 10 kasus sengketa lahan, kemudian pada 2020 sebanyak 9 kasus dituntaskan, 5 kasus dalam tahap mediasi, 2 kasus dalam tahap pengumpulan data, 3 kasus dalam tahap analisis data, dan 5 kasus tahap pemeriksaan.

Sedangkan pada 2021, ujarnya, terdapat 4 kasus yang dituntaskan dan 10 kasus lain masih dalam proses penyelesaian.

Menurutnya, keberhasilan penyelesaian sengketa lahan ini terletak pada peran aktif berbagai pihak untuk mengawasi pemanfaatan lahan.

“Atas pengalaman yang terjadi ini, kami berinisiatif untuk membentuk tim yuridis agar layanan kepada masyarakat semakin prima," katanya.

Aplikasi Digital untuk Mendukung Penyelesaian Sengketa Lahan

Bahkan, kata dia,  berencana membuat aplikasi digital sehingga setiap permasalahan sengketa lahan dapat diakses siapa, kapan, dan dimana saja.

"Ini dalam upaya memberikan pelayanan yang transparan, informatif, cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat," paparnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.