Pemkab OKI Sumsel Menyusun Rancangan Perlindungan Lahan Gambut untuk 30 Tahun
Ilustrasi Karhutla (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dirancang oleh Pemkab Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, untuk 30 tahun ke depan. Pembuatan RPPEG bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan hutan dan lahan akibat kebakaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKI Aris Panani di Palembang, Kamis, mengatakan kebakaran merupakan salah satu ancaman terbesar bagi lahan gambut di daerah tersebut yang kerap terjadi  setiap musim kemarau.

Apalagi lahan gambut di OKI tersebar dengan luas mencapai lebih dari 1 juta hektare (ha) sekaligus yang terbesar di Sumsel dengan persentase 49,28 persen dari total keseluruhan sehingga desain RPPEG sudah mendesak.

"Kebakaran menjadi penyebab utama dari kerusakan ekosistem gambut dan degradasi lahan di OKI," kata dia dalam Lokakarya Pendahuluan Penyusunan RPPEG Kabupaten OKI di Palembang.

Menurutnya, dalam penyusunan rancangan perlindungan atas lahan gambut yang sangat luas tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan teliti dengan melibatkan berbagai pihak dari tingkat kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional.

"RPPEG diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten OKI," ujarnya.

Pemda Diberi Wewenang oleh Pemerintah untuk Menyusun RPPEG

Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten OKI Hidayat mengatakan, penyusunan dokumen RPPEG merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Dalam PP tersebut negara memberikan wewenang kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten kota menyusun, menetapkan dan menerapkan RPPEG sesuai kewenangannya.

"Sebagai kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan, sehingga hadirnya RPPEG menjadi hal yang krusial dan mutlak bagi Kabupaten OKI, dipersiapkan untuk 30 tahun ke depan," ujarnya.

Program Pemerintah OKU Melindungi Gambut dari Kebakaran Lahan

Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten OKI tersebut diharapkan dapat melahirkan program yang bisa melindungi gambut dari ancaman kebakaran lahan karena potensi kebakaran di sana cukup besar.

Berkaca dari data yang dihimpun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2015 menjadi puncak terbesar kebakaran lahan di OKI yang mana di tahun itu sedikitnya ada seluas 316.472 hektare hutan dan lahan terbakar.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.