Pemkot Palembang Laporkan Risiko COVID-19 Mulai Menurun, Kini Berstatus Zona Kuning
Warga melintas di Jalan Jenderal Sudirman dengan latar videotron bertuliskan Palembang zona merah COVID-19 (foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Risiko penyebaran COVID-19 di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, mulai menurun. Pemkot Palembang melaporkan wilayahnya kini berstatus zona kuning dari yang sebelumnya zona oranye.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr. Fauziah di Palembang, Rabu, mengatakan, Palembang kini berada pada tingkat penularan COVID-19 rendah yang sudah ditetapkan sejak 5 September 2021 oleh Badan Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun demikian, kata dia, lantaran Dinkes membutuhkan evaluasi, maka peta risiko COVID-19 baru dinyatakan aman per hari ini (8/9/2021).

“Kami baru pastikan ini data valid sekarang, karena melihat kasus harian yang terus menurun," ujar dia.

Level PPKM Kota Palembang Berdasarkan Peta Risiko Penyebaran COVID-19

Selain itu, dari evaluasi harian peta risiko Kementerian Kesehatan (Kemenkes), level PPKM di Palembang berada pada tingkat tiga dengan sejumlah aturan dan kebijakan berlaku mulai dilonggarkan.

Ini disebabkan angka harian dan mobilitas masyarakat cukup rendah dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

"Tapi tetap PPKM diperpanjang sampai 20 September dan ini akan terus dievaluasi, di sektor hulu perlu dikuatkan penerapan prokes 5 M," kata dia.

Dinkes Palembang Targertkan Satu Juta Pemberian Vaksin COVID-19

Terkait target satu juta pemberian vaksin COVID-19 di Palembang, Dinkes setempat sampai saat ini masih terus berupaya mengejar pencapaian angka realisasi.

Bahkan pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk bersedia divaksin karena sangat membantu dalam peningkatan imunitas tubuh.

Meskipun seseorang sudah divaksin bukan berarti tanpa protokol kesehatan. Ini demi keamanan bersama, apalagi saat ini sudah ada 79.000 dosis terbagi untuk dosis satu dan dua dan prioritas dosis dua, katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.