Pemkab Musi Banyuasin Lakukan Pelonggaran Aturan PPKM
Pemkab Musi Banyuasin (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemkab Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, melakukan pelonggaran pada beberapa aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi COVID-19 di daerahnya menurun dari Level 4 ke Level 3.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Rabu, mengatakan bahwa menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021, Kabupaten Musi Banyuasin termasuk wilayah yang menjalankan PPKM Level 3 dari 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.

"Dengan adanya perubahan ini maka ada pelonggaran aturan,” kata Dodi.

Pelonggaran PPKM di Musi Banyuasin

Pelonggaran yang dimaksud mencakup pemberian izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Senin (23/8) serta izin pelaksanaan hajatan dengan batasan jumlah tamu maksimal 50 persen kapasitas ruangan.

“Saat zona merah, kami terapkan aturan yakni maksimal 25 kapasitas ruangan,” kata Dodi.

Di samping itu, pemerintah kabupaten mengizinkan industri beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketentuan kegiatan industri harus dihentikan selama lima hari jika muncul klaster penularan COVID-19.

"Meski sejumlah kelonggaran diberlakukan, prokes (protokol kesehatan) harus tetap dijalani dan ini menjadi kewajiban bagi kita semua agar tidak terpapar COVID-19," kata Bupati.

Aturan PPKM Level 4 di Musi Banyuasin

Pada masa penerapan PPKM Level 4, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membatasi aktivitas warga hingga pukul 15.00 WIB, kegiatan pasar tradisional hingga pukul 15.00 WIB, dan kegiatan UMKM hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari jarak jauh via daring dan kegiatan usaha industri non-esensial juga dibatasi selama PPKM Level 4.

Meski melonggarkan beberapa ketentuan mengenai PPKM, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tetap menjalankan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19, termasuk menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dan mengoptimalkan peran posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Ikuti terus  berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.