Kabupaten OKU Sumsel Kembali Menyandang Zona Kuning COVID-19
Masyarakat OKU antusias mengikuti program vaksinasi, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Bagikan:

PALEMBANG- Status zona kuning penyebaran COVID-19 kembali disandang oleh Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan setelah sempat berstatus zona merah yang memiliki jumlah kasus masyarakat terjangkit COVID-19 mencapai ratusan.

Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Edward Chandra di Baturaja, Senin, menjelaskan perubahan status tersebut berkat kerja tim Satgas COVID-19 bekerja ekstra dalam menangani kasus virus corona.

Meski kini berstatus zona kuning, kata dia, namun pihaknya tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar Kabupaten OKU benar-benar terbebas dari penyebaran COVID-19.

"Kami terus berpacu mengejar Herd Immunity atau kekebalan kelompok melalui vaksin COVID-19," katanya.

Program Vaksinasi COVID-19 di OKU Sudah Mencapai 35 Persen

Pemkab OKU mendorong masyarakat mengikuti program vaksinasi agar memiliki kekebalan tubuh sehingga dapat terhindar dari penyebaran COVID-19.

"Alhamdulilah sejauh ini Kabupaten OKU termasuk salah satu kabupaten yang animo masyarakatnya tinggi untuk mengikuti vaksin COVID-19," kata dia.

Hal tersebut dibuktikan dari realisasi vaksinasi yang saat ini sudah mencapai 35 persen dari 269.955 target sasaran.

"Hanya saja kendalanya masih tebatas distribusi vaksin COVID-19 yang masuk ke Kabupaten OKU sehingga vaksinasi dilakukan sesuai dengan ketersediaan dosis yang ada," ujarnya.

Data Kasus COVID-19 di OKU Per September 2021

Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten OKU Amzar Kristopa menambahkan, saat ini Kabupaten OKU kembali ke zona kuning dengan kasus positif sebanyak 799 orang, sembuh 647 orang dan meninggal dunia 97 orang.  

"Untuk kasus positif aktif tinggal 55 orang, dirawat sebanyak 25 orang dan Isolasi mandiri 30 orang," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.