PALEMBANG - Tri Rismaharani, Menteri Sosial, mengungkapkan tiga kiatnya guna mencegah tindak korupsi pembagian bantuan sosial (bansos) pada masa perpanjangan PPKM.
Adapun tiga cara yang ia beberkan tersebut, yakni menjalankan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.
“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data, karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” kata Risma dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Langkah kedua dengan memperbaiki mekanismenya. Dalam penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non-tunai.
Bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Untuk BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan,” kata Risma.
Pembelanjaan Bansos Bakal Dipantau Menggunakan Teknologi Digital
Langkah ketiga dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.
“Saya sudah dapat ijin BI, OJK dan akan dibantu oleh anak-anak muda dari Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain," kata dia.
Penggunaan aplikasi tersebut juga dapat memonitor apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu, yang kerap kali ditemukan digunakan untuk membeli rokok atau minuman keras.
BACA JUGA:
Kemensos Menyalurkan Subsidi 2.010 Ton Beras Melalui Dinas Sosial
Untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi, Kemensos menyiapkan sejumlah bantuan. Selain bansos yang eksisting seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST, juga disalurkan beras sebesar 10 kg melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako non PKH.
Melalui Dinas Sosial, Kemensos juga memberikan donasi berupa beras lima kilogram untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali. Rincian lebih detail mengenai volume beras itu, yakni 2.010 ton, dengan 3.000 paket beras untuk 122 kabupaten/kota dan 6.000 paket untuk enam ibu kota provinsi.