PALEMBANG- Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menyampaikan vaksinasi dosis ketiga mulai dijalankan di beberapa negara untuk membentuk kekebalan imunitas menghadapi COVID-19 yang sudah memasuki tahun kedua.
Vaksinasi dosis ketiga juga sudah mulai diberikan oleh pemerintah Indonesia. Lebih lanjut, Wiku menjelaskan booster dengan pencampuran vaksin (mixing) saat ini hanya dilakukan kepada tenaga kesehatan.
BACA JUGA:
"Saat ini pemerintah Indonesia berencana melakukan penyuntikan booster dosis ketiga kepada tenaga kesehatan yang dinilai memiliki risiko penularan tertinggi, baik karena intensitas maupun lokasi beraktivitas yang sangat tinggi laju penularannya yaitu fasilitas pelayanan kesehatan," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 13 Juli.
Masyarakat Umum Tidak Perlu Melakukan Vaksinasi Tahap Ketiga
Namun, Wiku meminta masyarakat memahami bahwa praktik vaksinasi ketiga belum perlu dilakukan kepada masyarakat umum. Karenanya, masyarakat tak perlu menambah dosis vaksinasi lewat vaksin berbayar individu.
"Untuk saat ini secara umum dua kali dosis vaksin sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mixing vaksin atau penambahan dosis booster sendiri dan bahkan tanpa pengawasan kesehatan," ucap Wiku.
Pemberian Vaksinasi Harus Diimbangi dengan Disiplin Prokes
Yang terpenting, lanjut Wiku, saat ini adalah persebaran vaksinasi yang merata dan berkeadilan secara nasional. Bagaimanapun juga, Wiku mengingatkan bahwa vaksinasi tidak akan sempurna jika tidak diikuti dengan intervensi lainnya.
"Intervensi itu seperti pengendalian mobilitas dan aktivitas masyarakat serta kepatuhan yang tinggi terhadap protokol kesehatan. Semua pengaturan intervensi tersebut terangkum dalam kebijakan nasional yaitu PPKM Darurat dan PPKM Mikor diperketat yang saat ini kita terapkan bersama," ungkapnya.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya VOI Sumsel.