PALEMBANG - Pemerintah Indonesia membenarkan fenomena kolapsnya banyak sekali layanan yang disebabkan oleh kehabisan oksigen untuk pasien COVID-19 . Menanggapi Hal ITU, Pemerintah akan mengeluarkan Oksigen Medis Dan menggencarkan Pembuatan di Dalam Negeri.
Luhur Binsar Pandjaitan, Koordinator Pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mengungkapkan langkah impor oksigen sedang dalam proses pelaksanaan.
BACA JUGA:
"Terkait oksigen memang ada yang kurang di beberapa tempat. Tapi segera kita kasih dan kita impor (oksigen, red ). Sekarang sedang berlangsung ," kata Luhut seperti dikutip dari YouTube Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin, 5 Juli.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga mendorong produsen oksigen medis dalam negeri untuk mengalokasi kebutuhan industri menjadi kebutuhan medis. Setidaknya, saat ini sudah terdapat lima produsen yang diminta melaksanakan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan oksigen bagi pasien COVID-19 di Tanah Air.
"Dari lima produsen oksigen yang kita minta 100 persen dikasihkan kepada masalah kesehatan," tegas Luhut.
Pembentukan Satuan Tugas Oksigen di Tiap Provinsi
menambahkan pernyataan Luhut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan nantinya setiap provinsi akan dibentuk satuan tugas oksigen. nantinya akan membantu mengatasi masalah kekelangkaan oksigen untuk pasien COVID-19 di jumlah rumah sakit mereka.
"Kita akan menggerakkan agar masing-masing satgas ini bisa menyesuaikan suplai yang ada dengan di masing-masing rumah sakit dan juga transportasi logistiknya ke masing-masing rumah sakit dari produsen yang ada," tulisnya.
Kemenperin Diminta Mengkonversi Produksi Oksigen Menjadi Kebutuhan Medis
Selain itu, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian juga diminta untuk melakukan konversi produksi oksigen dari kebutuhan industri menjadi kebutuhan medis. Selain itu, dia juga membenarkan saat ini pemerintah juga membuka peluang untuk melakukan impor demi memenuhi kebutuhan oksigen medis.
"Pak Menko (Menko Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan ) juga sudah Arahan, kalau ternyata terjadi kekurangan, Kemenprin diminta untuk mentransferkan oksigen yang tadinya dialokasikan dari industri menjadi RS dan juga jika perlu menyerap oksigen," pungkas Budi.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel .