PALEMBANG- Maskapai tanah air PT AirAsia Indonesia Tbk meliburkan operasi penerbangan berjadwalnya untuk sementara waktu. Penutupan penerapan penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli.
Dalam laman resmi AirAsia Indonesia, Sabtu, 3 Juli, disebutkan penerbangan AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) yang dihentikan untuk semua penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional.
BACA JUGA:
Penutupan operasional penerbangan AirAsia Indonesia berlaku mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.
Cara Mengubah Tiket Penerbangan AirASia Selama PPKM Darurat
Namun demikian, AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan pesawat charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
"Tamu yang ingin mengubah penerbangannya periode ini dapat mengubah pembeliannya akun kredit yang berlangsung hingga 730 hari untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan Tamu juga dapat memilih untuk mengajukan dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com," demikian tulis rilis AirAsia Indonesia.
AirAsia Kembali Membuka Layanan Penerbangan Ketika Situasi Normal
AirAsia menegaskan, mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan karyawannya.
"Kami akan terus mengembangkan perkembangan situasi dan siap untuk membuka kembali layanan sesuai jadwal kami kapan pun jika situasi membaik," tambahnya dikutip Antara.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi halaman pertanyaan umum atau hubungi tim pelanggan yang tersedia setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB di support.airasia.com.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI dengan judul AirAsia Setop Sementara Seluruh Penerbangan Berjadwal . Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.