BCA Menutup Sejumlah Kantor Cabang, Merespon Peningkatan COVID-19 di Sejumlah Daerah
Gedung BCA. (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

PALEMBANG - Merespon peningkatan kasus COVID-10 di nomor daerah, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA memberlakukan offline sementara untuk beberapa kantor. Sejumlah kantor cabang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ditutup.

Hera F Haryn, Executive Vice President Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA, mengatakan BCA selalu memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, mitra kerja, serta masyarakat di tengah wabah COVID-19 yang belum kunjung usai.

“Hubungan dengan kegiatan positif COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia dan kebijakan PPKM Mikro, sebagai langkah penanggulangan pandemi COVID-19, BCA menyatakan dukungan penuh atas Kebijakan Pemerintah Pusat, Regulator, dan Otoritas Perbankan dalam rangka memutus rantai rantai pandemik COVID-19 -19," kata Hera dalam keterangan tertulis, Selasa 29 Juni.

Operasional Kantor Cabang Menyesuaikan PPKM yang Berlaku di Daerah 

Bank milik konglomerat Hartono Bersaudara ini pun, kata Hera, melakukan penyesuaian kebijakan operasional Kantor Cabang. Mulai Senin, 28 Juni 2021, bank bersandi saham BBCA melakukan penutupan sebagian kantor cabang di Jabodetabek dengan tetap mengutamakan nasabah yang membutuhkan layanan kantor cabang.

"Selain itu, kami juga menerapkan kebijakan jam operasional kantor cabang di beberapa wilayah di Indonesia yang disesuaikan dengan wilayah dan kondisi terkini. Kantor cabang di wilayah luar Jakarta akan menyesuaikan kebijakan PPKM setempat," jelas Hera.

Pemberlakukan penutupan kantor BCA untuk menerapkan kebijakan kebijakan yang diinstruksikan oleh pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan situasi pandemi terkini.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel .