Pemkab Bangka Awasi WNA di Daerahnya, Perusahaan yang Mempekerjakan Wajib Aktif Melapor
Rapat koordinasi pengawasan WNA (babel.antaranews.com/kasmono)

Bagikan:

PALEMBANG -  Mulkan, Bupati Bangka, melakukan pengawasan kepada 88 pekerja yang bekerja di wilayahnya. Pengawasan dilakukan untuk menjaga keamanan keamanan dan ketertiban.

"Pengawasan bagi 88 WNA yang terdata sebagai pekerja di perusahaan tersebut sebagai upaya upaya dini menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban," katanya di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Senin.

Beberapa WNA Bekerja di Perusahaan Swasta

Ia mengatakan, 88 WNA itu sebagai bekerja di perusahaan swasta, di antaranya di sektor perkebunan dan pertambangan. Kondisi keamanan dan keterbitan daerah harus tetap diutamakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia memastikan pengawasan itu dilakukan bersama pihak terkait. "Puluhan WNA itu berdasarkan data di lapangan dan dilengkapi dokumen resmi," katanya.

Perusahaan yang Mempekerjakan WNA Wajib Melapor Secara Aktif

Ia juga meminta perusahaan yang bertanggung jawab secara berkala sesuai ketentuannya termasuk jika terdapat WNA yang baru masuk atau keluar.

“Tenaga kerja harus memilki visa yang sesuai dengan peruntukan kerja, karena itu berkaitan dengan data warga asli dan pendapatan asli daerah,” jelas Mulkan.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa potensi alam yang dimiliki Kabupaten Bangka sangatlah luas dan kaya. Mulai dari sektor perkebunan, pariwisata, pertanian, dan sektor usaha strategis lainnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .