Pemkab Bangka Tetap Jalankan Pembelajaran Tatap Muka pada Saat Penerapan PPKM Level 3
Wakil Bupati Bangka (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Kegiatan pembelajaran tatap muka mulai dari jenjang PAUD hingga SMP tetap dilaksanakan oleh Pemkab Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , meskipun daerahnya wajib menerapkan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Tingkat 3.

"Kami tetap melaksanakan kegiatan belajar tatap muka dengan tatap muka (peserta didik) 50 persen dari masing-masing (kapasitas) ruang kelas di sekolah pada tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022," kata Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Jumat.

Wakil Bupati mengatakan bahwa para pengawas harus mengawasi aktivitas seluruh siswa, memastikan mereka menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Pemkab Bangka Mendukung Kebijakan PPKM Level 3 pada Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mendukung kebijakan pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 di semua daerah untuk menekan risiko penularan  COVID-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada satuan sekolah untuk membuat materi kegiatan siswanya agar para pelajar lebih meningkatkan keterampilan dan mencegah bermain Natal dan Tahun Baru," katanya.

Kasus Aktif COVID-19 di Kabupaten Bangka

Ia mengatakan bahwa saat ini masih ada delapan kasus aktif COVID-19 di Bangka dan pemerintah kabupaten menjalankan berbagai upaya untuk terus menekan risiko penularan virus corona.

"Saya imbau orang tua wali murid yang belum divaksinasi segera mendaftar di gerai vaksin guna mendukung cakupan target 70 persen hingga akhir Desember 2021," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .