Temuan Pangan Berformalin di Palembang Ditindak Lanjut, Pemkot Panggil Pengelola Retail
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Senin (3/5) (ANTARA/Aziz Munajar/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemkot Palembang, Sumatera Selatan, melakukan penindakkan lebih lanjut terkait penemuan bahan pangan berformalin saat sidak Ramadan 1442 Hijriah. Pihaknya akan memanggil seluruh penglola retail di wilayahnya.

Fitrianti Agustinda, Wakil Wali Kota Palembang, mengungkapkan pihaknya akan mengadakan perjanjian dengan seluruh retail. Termasuk dengan supermarket yang terlibat dalam penjualan pangan.

"Kalau sudah perjanjian tapi masih juga ditemukan makanan mengandung zat berbahaya maka tidak ada toleransi lagi, langsung ke ranah hukum," tuturnya di Palembang, Sumsel, Senin, 3 Mei.

Jenis Makanan Berformalin yang Ditemukan di Palembang

Fitri mengaku kecewa karena saat sidak beberapa hari terakhir ke retail dan supermarket bersama BPOM Palembang, pihaknya masih menemukan empat jenis makanan yakni kolang-kaling, rebung, kismis dan bunga sedap malam yang mengandung formalin.

Seharusnya bahan pangan yang dijual retail dan supermarket lebih terjamin keamanannya karena ada SOP pengawasan yang rutin, sehingga makanan mengandung formalin sama sekali tidak boleh ada.

"Berbeda dengan pasar-pasar tradisional yang mungkin saja banyak yang belum memahami keamanan pangan, retail " kata dia.

Pihaknya berencana membuat perjanjian tersebut pada Kamis (3/5), ia meminta seluruh pengelola hadir agar temuan bahan pangan berbahaya tidak terulang kembali sehingga keamanan pembeli terjamin.

Retail Pangan Diminta Menyediakan Pojok BPOM

Selain itu ia juga meminta retail menyediakan pojok BPOM seperti pasar tradisional agar para pembeli dapat mengecek sendiri kandungan setiap makanan yang dibeli.

Pihaknya ingin agar masyarakat menjadi pembeli yang cerdas. Masyarakat diharapkan tidak membeli makanan berformalin atau yang kemasanya sudah rusak.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.