Palembang Bentuk Tim Terpadu Cegah Peredaran Bahan Pangan Bahaya, Diawasi secara Rutin
Wakil Walikota Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Tim terpadu disiapkan oleh Pemkot Palembang, Sumatera Selatan, untuk mengawasi secara ketat peredaran bahan pangan mengandung zat berbahaya di pasaran.

Fitrianti Agustinda, Wakil Wali Kota Palembang, menyampaikan bahwa tim tersebut beranggotakan petugas dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Perindustrian dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Mereka yang diperintahkan secara khusus untuk bisa bergerak bersama dalam menjalankan tugas tersebut langsung di lapangan,” katanya usai rapat advokasi lintas sektor membahas tiga program pengawasan pangan nasional di Palembang.

Pengawasan secara Rutin di Palembang

Menurutnya, tim tersebut diwajibkan untuk membuat laporan temuan mereka setelah menyusuri pasar tradisional atau pasar modern setiap pekannya.

Selanjutnya, hasil laporan yang mereka himpun itu harus dipaparkan dalam rapat bulanan yang menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Paling tidak, minimal sebulan sekali ada pemaparan hasil kerja mereka untuk evaluasi,” ujarnya.

Program Nasional Pemkot Palembang

Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah Kota Palembang dalam mengoptimalkan tiga program nasional. Ketiga program tersebut meliputi gerakan menciptakan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya (PABB), Desa Pangan Aman (DPA) dan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

“Sudah dimulai, salah satunya BPOM yang menyiapkan fasilitas laboratorium pemeriksaan makanan 'Pojok Pasar', fasilitas ini pemanfaatannya perlu didorong, itu juga tugas mereka sebagai tim yang disiapkan,” kata dia.

Fasilitas Pojok Pasar disiapkan di Pasar Lemabang, Pasar KM5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung, dan Pasar 9-10 Ulu.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.