Kemenkumham Sumsel Terjunkan Tim Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Merah Mata Palembang
Kemenkumham Sumsel (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Tim penyelidikan diterjunkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Asasi Manusia Sumatera Selatan untuk mengusut dugaan kasus peredaran narkoba di Lapas Merah Mata Palembang oleh narapidana berinisial SZ.

Bambang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, mengatakan dugaan adanya salah seorang napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Merah Mata Palembang mengendalikan peredaran narkoba ketika polisi melakukan penyelidikan kasus narkoba di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.

"Sekarang ini sudah diturunkan tim ke Lapas Merah Mata untuk melakukan pemeriksaan napi SZ dan warga binaan lainnya untuk mengungkap pengendalian peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut," kata Bambang di Palembang, Selasa.

Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas Sumatera Selatan

Ketika informasi tersebut berkembang, merespons dengan cepat dengan mencari waktu untuk menemukan kebenarannya meskipun belum ada permintaan pemeriksaan napi SZ dari penyidik ​​Polres Prabumulih.

"Jika benar ada keterlibatan SZ dalam mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Kota Prabumulih maka jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel siap bersinergi dengan Polres Prabumulih," katanya.

Dia menjelaskan tantangan memiliki komitmen kuat terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Sumsel.

Upaya Kemenkumham Sumsel Mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, telah melakukan penggeledahan secara berkala melalui waktu kepatuhan internal Kanwil Kemenkumham Sumsel serta jajaran lapas dan rutan.

Kemudian, katanya lagi, secara rutin dan melakukan tes urine terhadap pegawai serta warga pemasyarakatan di 26 UPT pemasyarakatan.

Selain itu, upaya telah dilakukan untuk melakukan kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan, dan peredaran narkoba (P4GN) dengan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, serta memindahkan 35 orang WBP ke lapas dengan tingkat tinggi Nusakambangan, ujar Bambang.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.