Program Narapidana selama Ramadan 2022, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Ustaz
Kemenkumham Sumatera Selatan (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Program pembinaan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan disiapkan oleh Kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan khusus selama Ramadan 2022 atau 1443 Hijriah yang dimulai pada April 2022.

Harun Salianto, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, mengatakan bahwa program pembinaan khusus Ramadan bagi WBP beragama Islam itu seperti menghadirkan ustadz di lapas dan rutan, memperhatikan jumlah dan kualitas makanan dan minum untuk warga binaan agar mereka semangat untuk menjalankan puasa dan melakukan amalan ibadah lainnya.

Selain program tersebut, sebelum memasuki bulan suci Ramadan, pihaknya bersama jajaran melaksanakan pembersihan masjid dan mushala di lingkungan, lapas, rutan, kantor, dan perumahan dinas secara serentak pada Rabu (30/3).

Menerapkan jam kerja selama Ramadan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan antisipasi penularan COVID-19, katanya.

Kemenkumham Sumsel Berupaya Mewujudkan Zero Halinar pada 2022

Dia menjelaskan, momentum bersih-bersih menghadapi bulan suci Ramadhan pada April 2022 juga dimanfaatkan untuk meningkatkan operasi Halinar atau penertiban penggunaan gawai/HP, pungli, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.

"Kami berkomitmen mewujudkan target zero halinar pada 2022 ini sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas dan rutan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Harun.

Komitmen itu harus dipegang teguh dan diwujudkan dengan kinerja baik sesuai dengan tugas dan fungsi petugas lapas dan rutan.

Kegiatan Kemenkumham Sumsel saat Bulan Ramadan 2022

Selain itu, untuk mewujudkan 'Zero Halinar' petugas lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat diminta untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga jika ada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan tindakan pelanggaran hukum bisa diproses sesuai ketentuan.

Kegiatan yang dilakukan untuk persiapan menghadapi bulan suci Ramadan itu sesuai petunjuk dan arahan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

"Kegiatan bersih-bersih dan program pembinaan khusus bagi WBP di provinsi ini sesuai dengan 10 petunjuk dan arahan yang menjadi atensi selama bulan suci Ramadhan 1443 H " kata Kakanwil.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.