Kemenkumham Sumsel Gerakkan Tim Penyelidikan Kasus Kematian Narapidana di Lapas OKI
Lapas Tanjung Raya OKI (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Tim untuk menginvestigasi kasus kematian seorang tahanan di Lapas Tanjung Raya, Ogan Komering Ilir, diterjunkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan.

Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, menyampaikan hal itu bisa menurunkan pemeriksa terkait kematian seorang narapidana pada Sabtu (9/7).

Tim memulai pekerjaan untuk menyelidiki dengan memeriksa petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut apakah sudah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur standar (SOP) yang ditetapkan atau tidak.

Penyelidikan Kasus Kematian Narapidana  di Lapas Tanjung Raya OKI

Dengan penyelidikan tersebut diharapkan tim bisa mengungkap fakta penyebat seorang napi apakah ada kelalaian kelalaian dan kesalahan SOP atau faktor lain seperti penyakit bawaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Tanjung Raja Batara Hutasoit menjelaskan AP masuk dan menjalani pembinaan sejak 14 Maret 2021. Warga binaan AP dipidana enam tahun penjara subsider satu tahun kurungan dalam kasus narkoba.

Narapidana yang Tewas di Lapas OKI Memiliki Riwayat Penyakit

Selama di lapas, AP sering melakukan kontrol ke klinik Lapas Tanjung Raja dengan keluhan sakit perut dan mual-mual. Sebelum meninggal dunia, AP mengeluhkan kondisi sakit yang sama seperti yang ditangani petugas klinik selama ini.

Menurut Batara, Jumat (8/7) pukul 21.00 WIB, AP diperiksa oleh petugas kesehatan lapas. Selanjutnya, AP kunjungan ke RSUD Kayu Agung pada Sabtu (9/7) pukul 06.05 WIB dan AP dinyatakan meninggal dunia oleh petugas rumah sakit tersebut.

"Kami duka cita yang mendalam atas kematian warga binaan Lapas Tanjung Raja inisial AP," kata Batara.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.