Pemerintah Membatalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang, Kemenag Sampaikan Alasannya
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso selama proses penangkapan Moch Subchi (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Pemerintah mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibatalkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah menyusul dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Muhadjir Effendy saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk kemungkinan pencabutan izin operasionalnya," kata Muhad.

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut

Ia mengatakan bahwa pencabutan izin dibatalkan karena kasus kekerasan hanya melibatkan satu pengurus pesantren, tidak melibatkan lembaga pondok pesantren, dan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan polisi.

"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," katanya.

"Sedang di ponpes ada dari santri yang perlu didukung dengan belajarnya," ia menambahkan.

​​​Muhadjir berharap warga memahami keputusan itu pemerintah mencabut izin operasional pesantren tersebut untuk memberikan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren.

"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," katanya.

Alasan Kemenag Membatalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur ketika dihubungi secara terpisah tidak menjelaskan penjelasan mengenai alasan-alasan terkait kemungkinan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.

"Cukup jelas," kata Waryono saat dimintai keterangan mengenai status pesantren di Jombang tersebut.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.