Kasus Pelecehan Santriwati di Jombang, Kabareskrim Minta Kemenag Bekukan Izin Sbiddiqoyyah dan Orang Tua Tarik Anaknya
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/DOK ANTARA

Bagikan:

PALEMBANG - Komjen Agus Ardianto, Kabareskrim Polri, menghimbau kepada para orang tua menarik anaknya yang studi di Pondok Pesantren Sbiddiqoyyah, Jombang, Jawa Timur. Kabareskrim berharap Kementerian Agama membekukan izin ponpes tersebut.

Permintaan dari Kabareskrim tersebut untuk kelancaran penyelesaian kasus pencabulan santriwati dengan tersangka anak Kiai, Moch Subchi Al Tsani alias MSAT. Sebab, dalam proses penangkapan, selalu muncul perlawanan.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menyelesaikan masalah tersebut misal semua orangtua murid yang ada di Ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," ujar Komjen Agus saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Juli.

Masyarakat juga diminta tak menyekolahkan anaknya di ponpes tersebut guna mencegah terjadinya peristiwaserupa.

Sanksi Kepada Ponpes Sbiddiqoyaah Jombang 

Selain itu, Kabareskrim yang mendorong Kemenag memberikan sanksi kepada ponpes tersebut. Sebab, pengelola tak bisa mencegah terjadinya kasus pencabulan tersebut.

"Kementerian Agama memberi sanksi izin izin Ponpes dan lain-lain," kata Agus.

Sebagai informasi, Moch Subchi Al Tsani alias MSAT merupakan satu dari tiga tersangka kasus seksual terhadap santriwati. Penetapan statusnya sebagai tersangka dilakukan sejak 2019.

Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Sbiddiqoyyah Bersembunyi saat Ditangkap Polisi

Namun, saat hendak dilakukan tahap II atau pelimpahan ke Kejaksaan, kepolisian gagal menangkap pelaku.

Dia  bersembunyi di Pondok Pesantren Sbiddiqoyyah. Bahkan ayahnya, yang merupakan kiai berpengaruh di Jombang sekaligus pemilik pondok pesantren itu meminta anaknya disetop.

Pelaku sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permintaan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021 karena kekurangan dari pihak termohon.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.