Pertumbuhan Pajak 2022 Melejit! Lima Bulan Sudah Capai Rp705,82 Triliun
Ilustrasi kantor Pajak (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Hasil yang menggembirakan ditunjukkan oleh kinerja penerimaan pajak jelang penutupan pertama tahun 2022. Catatan penerimaan pajak sudah mencapai Rp705.82 triliun atau 55,8 persen dari target total tahun yang sebesar Rp1.265 triliun, mengutip realisasi APBN 2022 hingga Mei lalu.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu), menyampaikan bahwa torehan tersebut tumbuh 53,5 persen jika dibandingkan periode yang sama 2021 dengan Rp459,6 triliun.

“Penerimaan pajak yang sangat baik hingga Mei 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan permintaan domestik yang baik, serta, basis yang rendah pada 2021 yang lalu,” ujarnya melalui saluran virtual dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis, 23 Juni.

Pertumbuhan Penerimaan Pajak di Tahun 2022

Menurut Menkeu, pertumbuhan penerimaan sektor ini juga dipengaruhi oleh restitusi yang menurun 8,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan penerimaan pajak bruto pada Mei hingga Juni 2022 lebih rendah dibandingkan dengan netonya, yakni sebesar 43 persen,” tutur dia.

Lebih lanjut, bendahara negara mengungkapkan pula jika saat ini pemerintah tengah menggulirkan skema fasilitas perpajakan tertentu yang tertuang dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Pertumbuhan penerimaan pajak bruto pada Mei hingga Juni 2022 lebih rendah dibandingkan dengan netonya, yakni sebesar 43 persen,” tutur dia.

Skema Fasilitas Perpajakkan dari Kementerian Keuangan

Lebih lanjut, bendahara negara mengungkapkan pula jika saat ini pemerintah tengah menggulirkan skema fasilitas perpajakan tertentu yang tertuang dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.