Target PAD 2021 Direvisi Akibat Kondisi Perekonomian di Masa COVID-19
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa. (ANTARA/HO-Pemkot Palembang)

Bagikan:

PALEMBANG - Penerimaan Asli Daerah (PAD) pada 2021 direvisi oleh Pemkot Palembang. Lantaran menanggapi kondisi perekonomian akibat COVID-19, PAD yang semula Rp1,2 triliun menjadi Rp824 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Minggu, mengatakan, pemkot kesulitan merealisasikan target karena perekonomian disadari sangat terdampak akibat adanya pandemi.

Apalagi, dalam beberapa pekan lalu, pemerintah menerapkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tentunya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

Pada semester I-2021, target pendapatan dari 11 pajak daerah terbilang stagnan atau hanya tercapai Rp300 miliar.

Sektor-sektor usaha yang biasanya menjadi penyumbang PAD seperti restoran, hotel dan hiburan mengalami tekanan akibat adanya kebijakan pemerintah.

“Seharusnya, pada pertengahan tahun sudah tembus 50 persen, lantaran itu kami revisi target menjadi Rp824 miliar,” katanya.

Sebenarnya, pemkot sangat optimistis terjadi peningkatan PAD pada 2021, seiring dengan membaiknya perekonomian domestik dan global.

Penunggak Pajak Akan Didatangi dari Rumah ke Rumah

Namun, munculnya varian COVID-19 yang baru pada 2021 yakni varian delta membuat keinginan tersebut sulit terwujud karena negara mengambil kebijakan pengetatan kembali akivitas masyarakat.

Walau demikian, ia melanjutkan, pemkot mengamati sejatinya masih banyak potensi pajak yang bisa dikejar hingga akhir tahun asalkan menerapkan strategi jemput bola.

Untuk itu, ia telah memerintahkan ke BPPD (Badan Pengelola Pajak Daerah) untuk mendatangi penunggak pajak dengan persuasif dan door to door.

BPPPD Kota Palembang Berharap Ada Perbaikan Penerimaan PAD

Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan pemkot berharap pada semester II-2021 terjadi perbaikan dalam penerimaan PAD karena tren sejak Juli-Agustus telah menunjukkan hasil positif.

“Yang jelas, kami membidik sektor pajak besar seperti PBB dan BPHTB hingga akhir tahun,” kata dia.

Pada tahun 2019, Pemkot Palembang menargetkan PAD sebesar Rp1,3 triliun. Namun pada 2020, lantaran adanya COVID-19 terjadi perubahan yakni dari target Rp683 miliar hanya tercapai Rp 617 miliar.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel.