Penambang Timah Ilegal di Bukit Mangkol Terancam Pidana 15 Tahun Penjara, Satu Orang Jadi Buron
Penambangan biji timah ilegal di Bukit Mangkol Bangka Tengah (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Tiga penambang biji timah di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bakal dikenai pidana maksimal 15 tahun penjara. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) para penambang melakukan aktivtias penambangan yang ilegal.

"Kita melimpahkan penambangan ilegal di Tahura Bukit Mangkol ke Kejaksaan Tinggi Babel," kata Penyidik ​​Gakkum KLHK M. Hariyanto, di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan empat pelaku penambang bijih timah ilegal di Tahura Bukit Mangkol ini dijerat Pasal 89 ayat (1) huruf a jo Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling rendah tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

"Para penambang ilegal ini juga terancam pidana denda paling sedikit Rp1,5 miliar dan maksimal Rp10 miliar sehingga dapat menimbulkan efek jera," katanya.

Penyelidikan Tersangka Penambangan Timah Ilegal di Bukit Mangkol Bangka Tengah

Ia menjelaskan dalam pelimpahan perkara penambang ilegal ini, penyelidikan berupa tiga orang tersangka beserta barang bukti tiga unit pompa, lima jeriken berisi bensin, dua pipa ulir, satu selang berwarna merah ukuran 20 meter, dan satu parang kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

"Tiga dari empat penambang timah ilegal, yaitu YN (46), KR (51), dan MR (41) akan segera disidangkan, sementara SH (58) masih buron," katanya.

Pelaku Penangbangan Timah Ilegal di Bukit Mangkol yang Menjadi DPO

Menurut dia, satu dari empat tersangka pelaku tambang ilegal di hutan konservasi tersebut, yakni SH (58) masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita akan mencari SH sampai dapat untuk memperbuat perbuatannya yang telah merusak lingkungan di hutan lindung ini," katanya. 

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.