PALEMBANG - Kegiatan bersih-bersih sampah hasil penambangan biji timah illegal di aliran muara sungai dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bencana banjir selama musim hujan dan air laut pasang.
"Selama ini banjir disebabkan lumpur dan sampah penambangan ilegal yang beroperasi di sungai," kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan aktivitas penambangan bijih timah inkonvensional di sungai ini telah mengakibatkan pendangkalan sungai yang tinggi, sehingga apabila terjadi hujan lebat disertai air laut pasang maka air sungai dengan cepat mengalir ke hilir meredam pemukiman warga.
"Beberapa waktu kita sudah survei ke Bukit dan Sungai Mangkol dan ditemukan banyak tambang-tambang ilegal beroperasi di kawasan tersebut," ujarnya.
Penambangan Biji Timah di Tempat Terlarang di Bangka Belitung
Menurut dia penambangan bijih timah di tempat-tempat terlarang ini telah mengakibatkan sendimentasi yang luar biasa di sepanjang aliran sungai dan muara sungai di daerah ini.
"Kami menilai kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai sudah sangat baik, tetapi sampah hasil tambang ini yang sangat luar biasa," katanya.
BACA JUGA:
Penambangan Biji Timah Ilegal di Aliran Sungai Bisa Sebabkan Banjir
Oleh karena itu, BPBD Babel berinisiatif untuk menggelar bersih-bersih sampah hasil penambangan bijih timah ini di sungai, agar aliran sungai kembali lancar dan potensi banjir selama cuaca ekstrem ini dapat dikurangi.
"Kami mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan penambangan bijih timah di hutan dan aliran sungai ini, karena selain merusak lingkungan juga memicu berbagai bencana alam seperti banjir, longsor, ketersediaan air bersih kurang dan lainnya," katanya.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.