PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang menertibkan aset perusahaan di Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dengan merobohkan puluhan rumah dan kios yang berada di atas lahan negara.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Kamis, mengatakan, upaya ini merupakan wujud keseriusan KAI untuk menjaga dan mengoptimalisasi aset negara.
KAI Merobohkan Aset KAI Divre
Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (15/6) dengan merobohkan 20 unit rumah dan 54 kios di wilayah Prabumulih, kemudian 6 unit rumah di wilayah Muara Lawai, Muara Enim, dan 10 unit rumah dan 16 kios di Gelumbang, Muara Enim.
Kegiatan penertiban ini dilakukan sesuai dengan SOP dan aturan hukum yang berlaku, yang mana dalam pelaksanaan kegiatan ini KAI didampingi petugas dari TNI, Polri dan unsur masyarakat.
BACA JUGA:
Penertiban Aset KAI Divre
Sebelumnya, KAI telah melakukan upaya persuasif kepada pemakai lahan melalui sosialisasi secara langsung hingga menyampaikan pemberitahuan melalui surat yang ditembuskan ke instansi hukum setempat.
Upaya-upaya ini dilakukan agar kegiatan penertiban ini dapat berlangsung dengan kondusif.
“KAI sangat menghormati hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa setiap tahapan sosialisasi sudah dilakukan sebelum penertiban ini,” kata dia.
KAI sebagai BUMN turut berperan dalam membuat aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.