PALEMBANG - Kasus pencurian telur penyu sisik Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, telah diungkap oleh Polda Bangka Belitung. Operasi dari Polda Babel tersebut mendapat apresiasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan.
"Kita berharap pelaku pencurian telur penyu sisik ini dihukum yang menimbulkan efek jera," kata Kepala Resort Konservasi wilayah XVII BKSDA Sumsel Fadli di Pangkalpinang, Jumat.
Penyu Sisik Hewan Dilindungi
Ia menegaskan penyu sisik termasuk hewan yang dilindungi oleh pemerintah dan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Sementara itu Ketua Yayasan ALOBI Bangka Belitung Langka Sani mengatakan penyu sisik ini mulai langka karena berburu gelap.
"Saat ini keberadaan penyu sisik ini mulai terancam langka, karena pencurian telur dan perburuan gelap penyu yang cukup marak," katanya.
"Ribuan telur penyu hasil kejahatan ini akan ditetaskan di Bangka Island Outdoor (BIO) PT Timah Tbk, agar populasi penyu sebagai hewan peliharaan dapat terus terjaga," katanya.
BACA JUGA:
Penyelundupan Telur Penyu Sisik di Bangka Belitung
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi membenarkan bahwa mungkin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 2.287 butir telur penyu tersebut.
"Informasi dari Ditpolair Polda Babel bahwa memiliki pelaku berinisial Jo (36) warga Desa Batu Beriga berikut telur penyu sebanyak 2.287 butir yang diduga diambil pelaku di wilayah perairan Pulau Gelasa, Bangka Tengah,” katanya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.