PALEMBANG - Jumlah kamera electronic traffic law ditambah oleh Polres Kota Besar Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, guna meningkatkan kinerja pengawasan arus lalu lintas kendaraan bermotor.
Rendy S Aditama, Kepala Satlantas Polrestabes Palembang, menyampaikan tahap awal ada sebanyak lima sampai tujuh unit kamera ETLE baru yang segera dipasangkan hingga beberapa waktu ke depan.
Pemasangan tersebut masing-masing dilakukan sebanyak dua set ETLE di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami, satu set di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, dan satu set di kawasan Nilakandi, Kecamatan Ilir Timur II.
“Semua dilakukan secara bertahap sementara titik itu dulu untuk lokasi-lokasi lainnya akan disusulkan,” kata dia, usai rapat kordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang di rumah dinas Wali Kota.
Kamera ETLE untuk Merekam Lalu Lintas Kendaraan Bermotor
Ia memastikan, kamera ETLE tersebut berfungsi merekam semua aktivitas pergerakan kendaraan bermotor sama seperti sembilan set kamera yang lebih dulu telah terpasang awal tahun lalu.
Melalui kemanfaatan kamera tersebut diharapkan arus lalu lintas di semua kawasan perlintasan padat kendaraan di Kota Palembang dapat terawasi secara maksimal.
BACA JUGA:
Pengawasan Trafik Lalu Lintas Menggunakan Kamera ELTE
Pengawasan itu dilakukan oleh aparat kepolisian lalu lintas, dinas perhubungan dan instansi terkait lain setiap harinya selama 24 jam yang kordinasinya terpusat di Regional Trafic Management Center (RTMC) Polda Sumsel.
“Jumlah personel di lapangan pun juga dapat dikurangi dengan semakin banyaknya terpasang kamera ETLE dan mengefisiensikan penindakan pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.