PALEMBANG - Tiga jenis narkotika hasil sitaan dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNN Sumsel). Narkotika tersebut diamankan saat operasi penjaringan di beberapa daerah pada Januari hingga Maret 2022.
Brigjen Pol Djoko Prihadi, Kepala BNN Sumsel, mengatakan narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti aparat dari enam orang tersangka.
Ketiga jenis narkotika tersebut terdiri dari sabu-sabu seberat 10,6 kilogram, pil ekstasi sebanyak 47 ribu butir, dan ganja 70 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender bersama cairan deterjen di Kantor BNN Sumsel di Palembang, Kamis.
BACA JUGA:
Penangkapan Tersangka Pengedar Narkotika di Sumatera Selatan
Masing-masing untuk narkotika sabu-sabu disita dari empat tersangka, yakni dua tersangka yang ditangkap di pintu tol Keramasan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (22/2) dengan sabu-sabu seberat 3,5 kilogram.
Kemudian pada bulan Maret 2022 aparat Berantas BNN Sumsel juga menangkap dua tersangka di kawasan Kenten, Palembang dengan sabu-sabu seberat 7,1 kilogram.
“Dalam menangkap kedua ini kami juga barang bukti pil ekstasi sebanyak 47 ribu butir. Lalu dari dua tersangka lainnya lagi 70 kilogram ganja sehingga total menjadi enam orang tersangka,” kata dia.
Lahan Tanam Ganja di Empat Lawang Sumatera Selatan
Djoko menjelaskan, sebanyak 70 kilogram ganja atau sekitar seribu batang tersebut berasal dari kawasan Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.
Ganja tersebut ditanam oleh para tersangka di antara tanaman kopi seluas sekitar satu hektar itu, hingga akhirnya modus tersebut dibongkar aparat BNN Kabupaten Empat Lawang pada Februari 2022.
“BNN dan aparat penegak hukum terkait akan terus memerangi upaya penyaluran narkoba demi menyelamatkan masyarakat khususnya para remaja dari dampak buruk narkoba,” katanya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.