PALEMBANG - Sebanyak tujuh pelaku tawuran antarpemuda berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Ilir Barat I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata yaitu berupa bom molotov dan tombak.
Polisi meringkus para pelaku tawuran di tempat kejadian perkara Jalan Sultan M Mansyur atau simpang empat PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Selasa dini hari.
“Mereka paling tua berusia 18 tahun, subuh tadi mereka kami ringkus ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lanjut dan dilakukan pembinaan,” kata Kepala Polsek Ilir Barat I Palembang, Komisaris Polisi Roy Tambunan, di Palembang, Selasa.
Tawuran Antarpemuda di Palembang Sering Terjadi Menjelang Sahur
Menurut dia, dalam pembinaan itu polisi melibatkan peran orangtua dan tetua masyarakat setempat sehingga tidak ada kejadian lanjutan.
Apa lagi, kata dia, polisi menerima banyak laporan masyarakat sangat diresahkan dengan aktivitas tersebut yang sering berlangsung pada saat menjelang sahur ataupun setelah subuh.
“Kami minta untuk lebih mengawasi anak, jangan biarkan mereka kumpul-kumpul hingga larut malam seperti ini, terlalu banyak resiko yang dihadapi,” kata dia.
BACA JUGA:
Polisi Patroli Jaga Keamanan Selama Ramadan
Ia memastikan, selama bulan Ramadan ini kepolisian akan terus meningkatkan patroli menyasar tempat-tempat yang rawan tawuran, khususnya dini hari hingga subuh, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mencegah tindak kejahatan lainnya.
“Patroli ini kami gelar setiap harinya selama bulan Ramadhan ini berorientasi pada tindakan preemtif dan preventif,” katanya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.