Sekolah Tatap Muka di OKU saat Ramadan, Hanya 50 Persen
ILUSTRASI pembelajaran tatap muka (Foto dari ANTARA)

Bagikan:

PALEMBANG - Sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga SMP diterapkan hanya 50 persen oleh Pemkab Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, di bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Alfarizi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan OKU, menyampaikan bahwa aturan-aturan tersebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pendidikan Pembelajaran Masa Pandemi untuk penyelenggaraan tahun ajaran 2022. Aturan tersebut diberlakukan untuk Kabupaten OKU sesuai dengan status PPKM tingkat II saat ini.

"Selama Ramadhan ini PTM SD dan SMP dibatasi hanya 50 persen saja," kata Alfarizi di Baturaja, Selasa.

Siswa Laksanakan Pembelajaran Daring dari Rumah Selama Ramadan 

Dalam aturan tersebut sebagian siswa masih harus melaksanakan sistem belajar secara daring dari rumah khususnya selama ujian sekolah dilaksanakan.

"Jadi selama Ramadan ini siswa kelas IX melaksanakan ujian sekolah siswa lainnya sementara waktu belajar dengan sistem daring," ujarnya.

Orang Tua Memantau Anaknya Sekolah Selama Bulan Ramadan

Dia juga meminta para orang tua untuk ikut mengawasi kegiatan anak saat berangkat dan pulang sekolah agar tepat waktu.

Menurutnya, tetap ada kekhawatiran di bulan suci Ramadhan ini saat anak pulang sekolah, saat pulang waktu berbuka puasa.

"Kepada orang tua untuk memantau putra-putrinya jangan sampai pulang sekolah pas Maghrib," ujarnya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.