PT Timah Lakukan Penanaman 2.500 Bakau di Sungai Pangkalpinang; Mencegah Abrasi dan Bencana Banjir
Penanaman bibit bakau di Pangkapinang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Kegiatan penanaman sebanyak 2.500 bibit mangrove dilakukan oleh PT Timah Tbk di sepanjang aliran Sungai Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah abrasi dan meminimalisir bencana banjir di wilayah tersebut.

“Kawasan ini menjadi salah satu langganan banjir di Kota Pangkalpinang, sehingga dengan adanya mangrove dapat menahan abarasi dan mengurangi dampak banjir," kata Asisten III Bidang Administrasi dan Pemkot Pangkalpinang Ahmad Subekti di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan penanaman 2.500 bibit bakau atau mangrove kali ini mengusung tema 'Kolaborasi Hijaukan Bumi untuk Masa Depan', mampu menyimpan karbon yang besar, sekaligus berperan dalam menyerap karbon dampak dari emisi gas rumah kaca akibat dari perubahan iklim global.

Selain itu, hutan mangrove mampu menyimpan karbon empat kali lipat daripada hutan tropis daratan, terutama dalam kandungan tanahnya. Pemerintah telah menggalakkan akan merehabilitasi mangrove di Indonesia melalui berbagai program.

"Penanaman mangrove yang dilakukan di kawasan aliran Sungai Rangkui ini sebagai upaya menahan abrasi sekaligus rehabilitasi mangrove yang sudah banyak rusak di kawasan tersebut," ujarnya.

Perawatan Hutan Mengrove di Pangkalpinang

Menurut dia setelah ditanam, mangrove ini akan dirawat bersama masyarakat di sekitar. Hutan Mangrove juga berfungsi sebagai tempat hidup biota laut seperti ikan kecil, kepiting ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

"Pemkot Pangkalpinang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Timah Tbk atas inisiatif melaksanakan kegiatan ini. Kita berharap ini dijaga oleh masyarakat karena ini bisa dikelola menjadi destinasi wisata. Kita minta masyarakat untuk menjaga, jangan setelah ditanam tidak dipelihara,” katanya.

Hutan Mangrove di Pangkaplinang Rusak

Kasi Pencemaran Air Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Desly Herlinawati menjelaskan di Kota Pangkalpinang luasan hutan mangrove tidak mencapai 500 hektare dengan kondisi mangrove yang banyak rusak akibat aktivitas manusia, kondisi alam, dan juga penambangan ilegal.

“Pemerintah bersama BPDAS Kementerian Lingkungan Hidup juga memiliki program untuk merehabilitasi mangrove dan kita berharap PT Timah Tbk bisa berkolaborasi dalam penanaman dan rehabilitasi mangrove, karena memang saat ini banyak mangrove yang rusak,” katanya. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.