Kemenag Bakal Berangkatkan Jemaah Haji 2020 pada Tahun Ini,  Tapi dengan Bersyarat
Ilustrasi Kabah (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Rombongan jemaah haji tahun 2020 dipastikan oleh Yaqur Cholil Qoumas, Menteri Agama, akan diberangkatkan ke Mekkah pada tahun ini. Keberangkatan bersyarat apabila Pemerintah Arab Saudi sudah membuka akses untuk jemaah haji asal Indonesia.

"Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 1443 Hijriah adalah jemaah haji yang berhak berangkat 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang diikuti via daring dari Jakarta, dilansir Antara, Senin, 17 Januari.

Yaqut mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi apa pun dari otoritas kerajaan Arab Saudi perihal penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang berkenaan dengan kuota jemaah haji.

"Kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M belum dapat diperoleh. Pemerintah Arab Saudi belum dapat melakukan pembicaraan terkait (itu)," katanya.

Tiga Skenario Keberangkatan Jemaah Haji Berdasarkan Kuota

Kendati demikian, ia mengatakan, Kementerian Agama tetap tetap melakukan persiapan mengacu pada tiga skenario kuota jemaah haji, yakni kuota jemaah penuh, kuota jemaah terbatas, atau sama sekali tidak boleh memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi sebagaimana dua tahun lalu.

​​​​​​"Pemerintah saat ini masih bekerja dengan mempertimbangkan opsi penuh," kata Menteri Agama.

Ia berharap Arab Saudi segera memberikan kepastian mengenai penyelenggaraan pelayanan ibadah haji mengingat waktu untuk mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji sudah semakin terbatas.

Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun 2021

Dalam kondisi normal, ia menjelaskan, pemerintah membutuhkan kepastian kuota jemaah haji paling tidak pada Desember sampai Januari agar bisa memberangkatkan jemaah dalam kelompok terbang pertama pada Juni.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar empat bulan. Melihat ruang lingkup pelayanan haji yang luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas sehingga berbagai persiapan harus kita lakukan," kata dia.

Pemerintah Indonesia dalam dua tahun terakhir tidak bisa memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci akibat pandemi COVID-19.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.