Respon Kenaikan Harga; Gubernur Sumsel Minta Polisi Awasi Pedagang Menimbunan Bahan Pokok
Gubernur Sumatera Selatan (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, menghimau supaya aparat kepolisian melakukan pengawasan terhadap tindak penimbunan oleh pedagang kebutuhan pokok. Langkah tersebut dilakukan merespon naiknya harga barang pada akhir-akhir ini.

"Sekarang ini sejumlah kebutuhan pokok naik terutama minyak goreng, kenaikan harga tersebut perlu diantisipasi kemungkinan terjadi aksi penimbunan oleh pedagang untuk meraup keuntungan yang lebih besar," kata Gubernur Herman Deru di Palembang ketika meninjau kegiatan operasi pasar di Palembang, Rabu.

Kegiatan Operasi Pasar untuk Mencegah Kenaikan Harga

Menurut dia, kegiatan operasi pasar untuk membantu masyarakat dan mencegah terjadinya kenaikan harga di luar batas kewajaran diupayakan terus dilakukan.

Selain kegiatan operasi pasar, pihaknya juga berupaya melakukan pengawasan kegiatan distribusi sejumlah kebutuhan pokok terutama yang mengalami kenaikan cukup tinggi seperti minyak goreng.

Untuk melakukan pengawasan itu, petugas Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan aparat kepolisian sehingga bisa dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum jika ditemukan pedagang menimbun kebutuhan bahan pokok.

Aksi Penimbunan Sembako saat Harga Barang Naik

Aksi penimbunan kebutuhan bahan pokok untuk meraup keuntungan besar di saat masyarakat kesulitan tidak boleh dibiarkan karena merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Ia berharap masyarakat mengetahui ada aksi penimbunan sembako di sekitar tempat tinggalnya atau pada suatu tempat tertentu untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Melalui operasi pasar dan pengawasan ketat aksi penimbunan sembako diharapkan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat bisa terkendali, ujar Gubernur Sumsel.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.