Pemprov Babel Memfasilitasi Layanan Izin Kapal Angkutan Ikan Ekspor Secara Daring
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pelayanan surat izin kapal angkutan produk perikanan ekspor akan dioptimalkan secara daring oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung. Langkah tersebut dilakukan guna memudahkan kegiatan ekspor ke berbagai negara tujuan.

"Dengan adanya layanan daring ini tentunya pengurusan proses pengiriman ikan ke berbagai negara tujuan ekspor akan lebih mudah," kata Wakil Gubenur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan saat ini dilakukan sosialisasi kemudahan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan secara daring untuk mempermudah ekspor dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Dengan adanya layanan ini, kita ingin bisa melakukan ekspor secara mandiri, mengingat begitu banyak ekspor hasil sumber daya laut yang dihasilkan Babel tercatat dari Jakarta maupun Lampung," ujarnya.

Menurut dia, selain mendorong ekspor produk perikanan dan hasil pertanian unggulan lainnya secara mandiri, pemerintah provinsi juga terus meningkatkan fasilitas pelabuhan berskala ekspor.

Pemprov Bangka Belitung Memfasilitasi Kemudahan Perizinan Ekspor Ikan

Selain itu, pihaknya juga telah menggaet dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan cold storage, begitu juga Pemprov Babel yang memfasilitasi kemudahan perizinan hingga penggunaan lahan untuk budidaya.

"Kemudahan perizinan bagi eksportir maupun pelaku budidaya seperti tambak udang saat ini terus kita upayakan. Beberapa aplikasi perizinan secara online akan mempermudah dan mempersingkat birokrasi. Seperti yang diinisiasi oleh Kantor BKIPM Pangkalpinang saat ini," ungkapnya.

Layanan Perizinan Kapal Pengakut Ikan di Bangka Belitung

Kepala Kantor BKIPM Pangkalpinang Dedy Arif Hendriyanto mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa menggunakan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan secara daring.

"Hari ini kita menyerahkan sertifikat HACCP, sertifikat traceability, nomor induk karantina ikan, juga surat izin kapal pengangkut ikan kepada eksportir maupun pelaku usaha di Babel," katanya. Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.