PALEMBANG - Penertiban sumur minyak ilegal semakin ditingkatkan oleh Polda Sumatera Selatan bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Target yang dibidik adalah sumur yang ditambang oleh masyarakat tanpa izin.
"Wilayah provinsi ini masih ada ribuan titik eks tambang migas berpotensi menjadi sumur minyak ilegal, untuk itu kegiatan penertiban perlu dilakukan lebih gencar," kata Kepala Polda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto seusai menerima penghargaan dari BPH Migas di Palembang, Kamis.
Menurut dia, sepanjang 2021 ini pihaknya telah melakukan penegakan hukum dengan menutup ribuan sumur ilegal.
Pemantauan Penambangan Sumur Minyak Ilegal di Sumatera Selatan
Untuk melanjutkan penertiban sumur minyak ilegal, pihaknya terus melakukan pemantauan khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kabupaten Musi Banyuasin banyak bekas sumur/tambang yang ditinggalkan perusahaan migas karena hasilnya sudah tidak sesuai lagi secara bisnis, lokasi tersebut berpotensi dikelola masyarakat secara ilegal.
Untuk mencegah kegiatan tambang minyak ilegal, pihaknya bersama pihak terkait terus melakukan koordinasi sehingga permasalahan tersebut dapat diatasi dengan baik.
BACA JUGA:
Masyarakat yang Melakukan Penambangan Sumur Minyak Ilegal Akan Ditindak Secara Hukum
Kegiatan pemanfaatan eks sumur minyak oleh masyarakat secara ilegal membahayakan keselamatan jiwa pengelola, masyarakat sekitar karena berpotensi terbakar dan bisa merusak lingkungan.
Melalui kerja sama dengan BPH Migas, diharapkan dapat dilakukan tindakan pencegahan secara maksimal dan penegakan hukum menangkap siapapun terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumur minyak ilegal, ujar Kapolda.
Ikuti teris berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.