Kapolda Sumsel Mengunjungi Tempat Kebakaran Hebat Sumur Minyak Ilegal
Polda Sumsel (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Irjen Pol. Toni Harmanto, Kepala Polda Sumatera Selatan, merencanakan jadwal kunjungan ke lokasi tambang minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Kaban 1 yang meledak pada hebat pada Senin (11/10). Tambang minyak tersebut berada di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Saya bersama Gubernur Sumsel Herman Deru akan meninjau lokasi illegal drilling yang terbakar untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dan penegakan hukum," kata Irjen Pol.Toni Harmanto di Palembang, Selasa.

Penambangan Minyak di Sumur Tua Musi Banyuasin Melanggar Aturan Hukum

Menurut dia, kegiatan penambangan minyak di sumur tua yang ada di kawasan Desa Kaban dan sekitarnya merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak ada izin dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengolahan tambang minyak bumi dan gas (migas).

Untuk menghentikan kegiatan ilegal itu dan mencegah terjadinya kembali kebakaran sumur minyak akibat penambangan tidak sesuai SOP, keselamatan dan keamanan itu, selain penegakan hukum, perlu dilakukan pembinaan dan dicarikan sumber penghasilan baru bagi masyarakat..

Masyarakat yang selama ini mengandalkan penghasilan untuk kebutuhan hidup keluarganya dari kegiatan itu perlu dibina agar meninggalkan pekerjaan yang tidak ada izin dan berisiko mengancam keselamatan jiwa diri sendiri dan orang lain.

Untuk melakukan pembinaan, tim Pemprov Sumatera Selatan akan melakukan berbagai kegiatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

Penyelidikan Kasus Meledaknya Tambang Minyal Ilegal di Musi Banyuasin

Sedangkan penegakan hukum, pihaknya akan melakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam pengolahan sumur minyak illegal dan jaringan pemasarannya.

Melalui upaya tersebut diharapkan, permasalahan illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berlangsung puluhan tahun dapat segera diatasi dengan baik serta diperoleh solusi yang baik bagi masyarakat agar bersedia beralih ke pekerjaan yang aman dan tidak melanggar hukum, kata Kapolda.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.