Polres OKU Timur Rilis Aplikasi Amani untuk Mudahkan Masyarakat Memberantas Aksi Premanisme
Polres OKU Timur (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Aplikasi Anti Premanisme dan Pungutan Liar (Amani) diterbitkan oleh Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polda Sumatera Selatan, guna memudahkan pelaporan kejahatan secara daring dari masyarakat.

AKBO Dalizon, Kapolres OKU Timur, di Martapura, Senin, mengatakan aplikasi Amani saat ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat dalam melaporkan jika terjadi aksi premanisme ataupun pungutan liar (pungli) di lingkungan sekitar.

"Aplikasi ini sudah bisa didownload melalui google Playstore di telepon pintar," katanya.

Polres OKU Timur Meluncurkan Aplikasi Amani untuk Menekan Aksi Premanisme

Dia menjelaskan, aplikasi ini dihadirkan untuk menekan aksi premanisme yang sempat membuat resah masyarakat di beberapa daerah di Indonesia.

Melihat kondisi ini, kata dia, Polres OKU Timur berinisiatif memberikan sarana kepada masyarakat untuk melapor melalui aplikasi Amani dengan cepat dan mudah.

"Masyarakat bisa melaporkan tindak premanisme ataupun pungli secara daring kapan saja dan dimana saja," ujarnya pula.

Melalui Aplikasi Amani Masyarakat Bisa Membantu Polisi Memberantas Aksi Premanisme

Laporan yang masuk akan langsung diinput oleh petugas kepolisian terdekat dalam bentuk notifikasi untuk diproses lebih lanjut.

Jika yang dilaporkan terkait tindak pidana, maka langsung diproses sesuai hukum dan jika tidak akan dilakukan pembinaan," katanya lagi.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah itu.

"Karena laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas aksi premanisme dan pungli di OKU Timur," ujar dia pula.

Ikuti terus berita terklini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.