Polres OKU Tingkatkan Razia Senpi Musi 2022, Berantas Senjata Api Hingga ke Desa
Polres OKU (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Razia Operasi Senpi ditingkatkan oleh Polres Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022. Program tersebut bertujuan mengurangi angka kejahatan yang beraksi dengan senjata api ilegal di wilayah itu.

AKBP Danu Agus Purnomo, Kapolres OKU, didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal di Baturaja, Rabu mengatakan, operasi ini digelar untuk memberantas senjata api ilegal yang akhir-akhir ini digunakan pelaku kejahatan sampai ke tingkat desa.

Kejahatan menggunakan senjata api ilegal tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas sehingga harus diberantas sampai ke akarnya.

Lokasi Rawan Kejahatan di Kota Baturaja

Dalam operasi tersebut pihaknya menyebar puluhan anggota di sejumlah titik keramaian khususnya di daerah rawan terjadi kejahatan di Kota Baturaja.

Hasilnya, pihaknya mengamankan seorang warga Kabupaten OKU Timur berinisial AF karena kedapatan membawa senjata api ilegal jenis revolver berikut dua butir amunisi.

"Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Imam Bonjol Kota Baturaja pada Senin (14/2) kemarin," katanya.

Selain senjata api, dari tersangka AF polisi juga mengamankan barang bukti lima paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

"Tersangka beserta barang bukti senjata api dan narkoba saat ini sudah kami amankan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Masyarakat OKU Diminta Menyerahkan Senjata Api Ilegal

Dia menegaskan, Operasi Senpi Musi 2022 ini akan lebih ditingkatkan dan meminta masyarakat Kabupaten OKU yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk menyerahkan secara sukarela ke pihak kepolisian terdekat agar tidak diproses hukum.

"Lebih baik diserahkan secara sukarela jangan sampai kedapatan petugas karena akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.