Polisi Ringkus Tiga Bandar Ganja di OKU
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. ANTARA/HO/21

Bagikan:

PALEMBANG - Satresnarkoba Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu berhasil meringkus tiga orang bandar ganja yang beraksi di wilayahnya. Pelaku berinisial NW, RE, dan JS diamankan dengan barang bukti daun ganja kering siap edar.

"Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis," ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Narkoba AKP Hilal Adi Imawan di Baturaja, Kamis.

Polisi Berpakaian Preman Mengawasi Gerak-gerik Bandar Narkoba

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan bisnis haram yang dilakoni NW, warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat.

Berbekal info itu, petugas berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dan mengawasi setiap gerak-gerik NW.

Kemudian setelah beberapa pekan mengintai, petugas mendapat informasi bahwa NW hendak mengantarkan ganja ke pembeli bernama RE, warga Perum RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur.

Namun belum sempat keduanya bertemu, tersangka RW terlebih dahulu sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres OKU.

"Pelaku kami tangkap di dekat TPU Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat dengan barang bukti ganja sebanyak 0,078 gram," ujar Kasat Narkoba Polres OKU AKP Hilal.

Polres OKU Menginterogasi Bandar Narkoba

Selanjutnya saat diinterogasi, kata dia lagi, tersangka RW mengaku membeli barang haram itu dari JS, warga Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat.

"Tak mau buang waktu, kami langsung mendatangi rumah tersangka JS dan berhasil menangkapnya berikut barang bukti ganja sebanyak 1,4 gram," katanya lagi.

Lalu polisi kembali menginterogasi JS dan berhasil mendapat informasi yang bersangkutan membeli ganja tersebut dari bandar bernama AP, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.

"Alhamdulillah saat ditangkap di rumah AP, kami menemukan daun ganja siap edar sebanyak 0,40 gram di rumahnya," katanya pula.

Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres OKU.

"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Karena itu, saya minta kepada rekan-rekan wartawan agar menginisialkan nama-nama ketiga tersangka," ujarnya lagi.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel.