PALEMBANG- Sebanyak 1.000 ton beras siap dibagikan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan guna membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Sasaran penyaluran bansos tersebut yakni empat daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Mirwansyah, Kepala Dinas Sosial Sumsel, menyampaikan bantuan beras 10 kilogram per kepala keluarga (KK) itu telah disalurkan secara bertahap kepada ratusan KK di Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyusian, dan Musirawas.
Dinsos Beri Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Meringankan Beban Masyarakat
Dia menjelaskan bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang kegiatan usaha dan pekerjaannya terganggu akibat penerapan PPKM.
Dengan adanya bantuan itu diharapkan dapat dicegah timbulnya permasalahan sosial, sehingga pelaksanaan PPKM bisa berjalan dengan baik dalam menurunkan jumlah masyarakat yang terinfeksi COVID-19.
BACA JUGA:
Dinas Sosial Membentuk Tim Pengawasan dalam Pembagian Bansos
Untuk memastikan penyaluran bantuan beras tersebut dan bantuan sosial lainnya yang dikeluarkan pemerintah dalam kondisi pandemi COVID-19 ini jatuh ke tangan masyarakat yang tepat, pihaknya berupaya melakukan pengawasan secara ketat.
Tenaga pengawas bantuan tersebut disiapkan ratusan petugas dari Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota serta didukung anggota TNI/Polri.
Proses pembagian akan diawasi oleh petugas dengan memantau fakta di lapangan dan melihat dengan pasti data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah diperbaharui pada Januari 2021.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.