PALEMBANG - Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, menyalurkan bantuan paket sembako bagi sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro di wilayahnya.
"Secara tidak langsung penerapan PPKM berdampak pada para pedagang, sehingga perlu dibantu untuk meringankan kebutuhan mereka sehari-hari," ujar Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga Disertai Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono di Baturaja, Senin.
Bantuan Sosial Paket Sembako Kepada PKL di Baturaja Timur
Bhakti sosial tersebut menyasar pada puluhan PKL yang mangkal di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, seperti penjual gorengan, sate dan pedagang gerobak keliling lainnya.
Bantuan yang diberikan berupa beras, vitamin, mie instan, biskuit dan susu, hand sanitizer serta masker agar masyarakat selalu menjaga diri dan protokol kesehatan, sehingga terhindar dari paparan COVID-19.
Dia menjelaskan pemberian bantuan sembako Polsek Baturaja Timur ini bertujuan mengurangi beban masyarakat di Area Kumuh akibat dampak pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah itu.
BACA JUGA:
Pemberian Bantuan Sosial Kepada PKL di Baturaja Dilaksanakan Secara Berjenjang
Menurut dia, pedagang kaki lima merupakan salah satu warga yang menciptakan COVID-19. Mereka terdampa pada menurunnya pendapatan sehari-hari, terlebih lagi dalam masa penerapan PPKM Mikro.
Jam operasional untuk batasan saat pelaksanaan PPKM Mikro. Para pedagang hanya bolehberaktivitas hingga pukul 22.00 WIB dan tidak mengizinkan makan di tempat. AKP Sulis juga mengatakan pendistribusian bantuan sosial ini akan terus dilakukan secara berjenjang untuk membantu perekonomian mereka.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .