PALEMBANG - Pemprov Sumatera Selatan mengalihfungsikan asrama haji di Kota Palembang sebagai tempat karantina bagi pasien positif COVID-19 gejala ringan dan tanpa gejala.
"Sekarang sudah disiapkan 300 tempat tidur di tiga menara wisma atlet Jakabaring sebagai tempat isolasi, untuk mengantisipasi jika tempat tersebut terisi penuh disiapkan 500 tempat isolasi cadangan di asrama haji," kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Rabu.
Mengantisipasi Tingginya BOR Rumah Sakit COVID-19 di Sumsel
Dia menjelaskan persiapan tambahan tempat isolasi masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dengan memanfaatkan wisma atlet dan asrama haji Palembang untuk mengantisipasi tingkat keterisian rumah sakit di wilayah Sumsel yang telah mencapai di atas level waspada (70 persen).
"Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupation Rate (BOR) dampak peningkatan kasus positif COVID-19 akhir-akhir ini cukup tinggi, rata-rata mencapai 79 persen atau berada pada level di atas warning," ujarnya.
Untuk mengatasi terbatasnya ruangan rawat inap rumah sakit dan tempat isolasi, pihaknya mengimbau masyarakat yang positif COVID-19, namun tanpa gejala atau dengan gejala ringan agar melakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Selain itu, masyarakat diminta untuk berpartisipasi menekan angka positif COVID-19 dengan mematuhi aturan selama pengetatan PPKM Mikro serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
BACA JUGA:
Tingginya Status BOR di Rumah Sakit COVID-19 Sumsel
Lesty Nuarini, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, menyampaikan sesuai ketentuan, jika BOR rumah sakit di suatu daerah mencapai level waspada atau warning 70 persen, perlu diwaspadai dengan melakukan berbagai persiapan ruangan tambahan atau bila perlu menyiapkan langkah membangun rumah sakit darurat.
“Masing-masing kabupaten dan kota kondisi tingkat keterisian ruangan rumah sakitnya berbeda-beda seperti Kota Palembang dan Lubuklinggau, BOR-nya sudah di atas 80 persen, sedangkan Musi Banyuasin 72 persen," ujar Lesty.
Melihat tingginya BOR di Sumsel akibat lonjakan pasien COVID-19, pihaknya telah membuat surat edaran untuk dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota untuk menyediakan tempat isolasi mandiri.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.