Cara Mengikuti Vaksinasi COVID-19 Anak 12-17 Tahun, Kemenkes Sudah Terbitkan Surat Edarannya
Ilustrasi vaksin (Pixabay)

Bagikan:

PALEMBANG- Maxi Rein Rondonuwu, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyampaikan telah merilis surat edaran mengenai prosedur vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun.

Mekanisme vaksinasi tersebut tercantum dalam SE HK.02.02/1/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

Kasus COVID-19 Anak-anak di Indonesia

Dalam SE tersebut, Maxi menjelaskan anak perlu mendapatkan vaksinasi karena saat penyebaran COVID-19 pada anak semakin meluas.

Tercatat, saat ini lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi COVID-19. Hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, di mana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun. 

Lalu, lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, angka 197 anak diantaranya berumur 12-17 tahun dengan angka case fatality rate pada kelompok usia adalah 0,18 persen.

"Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia lebih dari 12 tahun maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12- 17 tahun," kata Maxi, dikutip SE pada Kamis, 1 Juli.

Cara Mengikuti Vaksinasi COVID-19 Anak 12 – 17 Tahun

Maxi menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi anak 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kanwil/kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan pemantauan pelaksanaan.

Lalu, pemutaran, pelaksanaan dan observasi pada anak sama seperti vaksinasi pada usia di atas 18 tahun. 29 Jun 2021 14:02

Kemudian, peserta program harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencakup NIK anak. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dalam kelompok remaja.

Vaksin yang diberikan kepada anak memakai jenis vaksin Sinovac berdosis 0,5 ml. Untuk mempersembahkan atau penyuntikan dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak waktu minimal 28 hari. Jumlah anak yang ditargetkan oleh Kemenkes untuk menerima vaksin COVID-19 sebanyak 32,6 juta anak 12-17 tahun.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel .