PALEMBANG - Pemkot Palembang, Provinsi Sumatera Selatan , memberikan pelayanan data terpadu berbasis digital melalui Aplikasi Satu Data Palembang. Layanan tersebut disediakan agar masyarakat di daerahnya dapat mengakses berbagai tujuan kegiatan.
Fitrianti Agustinda, Wakil Wali Kota Palembang, menyampaikan kumpulan data yang dapat diakses melalui laman satudata.palembang.go.id yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
"Tanpa adanya data maka kita seperti orang buta yang berjalan tanpa arah," ujarnya setelah peluncuran aplikasi besutan Dinas Kominfo Kota Palembang tersebut, Rabu, 2 Juni.
Data Terpadu Berbasis Digital Palembang Bisa Diakses 90 Persen
Menurut dia 90 persen data terkait ekonomi, kesehatan, sosial, lingkungan dan lain-lain sudah dapat diakses di aplikasi tersebut, sedangkan sisa data secara bertahap akan dilengkapi.
berharap keterpaduan data juga dapat meningkatkan kontribusi berbagai pihak dalam percepatan pembangunan di Kota Palembang, serta tolak ukur kinerja pemerintah.
"Karena datanya sudah ada, maka tujuan dan target percepatan pembangunan bisa dilaksanakan," kata dia.
BACA JUGA:
Pelayanan Data Terpadu Berbasi Digital Sebagai Realisasi Peraturan Presiden
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang Edison menambahkan inovasi aplikasi tersebut bentuk tindaklanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
"Inilah cikal bakal untuk menjadi satu data Indonesia di mana masyarakat bebas menggunakanya, baik oleh warga Palembang maupun seluruh Indonesia," katanya menjelaskan.
Ia menilai publikasi data tersebut bersifat teknis, serta akurat dan dapat diperbandingkan. Bentuk data tersebut, seperti data ruang terbuka, data jumlah perumahan, data jumlah anak sungai, hingga data panjang jalan.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI .